Mataram, newsline.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan status NTB dan NTT sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028 tidak berubah, menanggapi pemberitaan media yang menyebut sejumlah cabang olahraga akan dipindahkan ke luar daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB Ahsanul Khalik mengatakan informasi mengenai “pindah tuan rumah” tidak tepat karena hingga kini belum ada keputusan resmi yang mengubah penetapan NTB dan NTT sebagai tuan rumah.
“Yang ada adalah penyesuaian format pelaksanaan PON berdasarkan kesepakatan Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama KONI, bukan pemindahan tuan rumah,” kata Ahsanul di Mataram, Kamis (22/1).
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan penyesuaian tersebut mengarah pada fokus pertandingan cabang olahraga yang masuk rumpun Olimpiade, dengan pertimbangan efisiensi pembiayaan serta kesiapan venue yang tersedia.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar penyelenggaraan PON memanfaatkan fasilitas olahraga yang telah ada, bukan membangun venue baru yang berisiko tidak termanfaatkan setelah pelaksanaan.
“Pengalaman PON sebelumnya menjadi pelajaran, banyak venue terbengkalai setelah kegiatan selesai. Karena itu yang didorong adalah optimalisasi fasilitas yang sudah tersedia,” ujarnya.
Terkait kemungkinan beberapa cabang olahraga digelar di daerah lain seperti Jakarta atau Jawa Barat, Ahsanul menyebut hal itu merupakan bagian dari strategi pemenuhan standar teknis untuk cabang tertentu yang memerlukan fasilitas khusus.
“Prinsipnya penyelenggaraan harus berkualitas dan realistis. Jika ada venue yang sudah memenuhi standar di daerah lain, itu bisa dimanfaatkan tanpa mengurangi status NTB dan NTT sebagai tuan rumah,” Ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov NTB, akan menyampaikan setiap perkembangan kebijakan secara terbuka kepada publik apabila terdapat keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan PON 2028.







