Selong, newsline.id – Wakil Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Moh Edwin Hadiwijaya, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis, (2/3).
Dalam penyampaiannya, Edwin menyebut realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,43 triliun atau 101,21 persen dari target yang ditetapkan.
Menurut dia, capaian tersebut didorong oleh optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang terealisasi 100,01 persen serta pengelolaan dana transfer yang efektif.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Capaian ini menunjukkan kinerja fiskal daerah yang cukup baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pemerintah daerah mulai menjalankan delapan misi pembangunan yang dikenal dengan “Karya Cita” sebagai arah kebijakan pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengembangkan inovasi digital melalui aplikasi sistem perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meminimalkan kebocoran penerimaan.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran pada Perubahan APBD 2025 mencapai 98,45 persen dari target Rp3,45 triliun, dengan belanja operasi masih mendominasi struktur anggaran.
Edwin juga menyampaikan sejumlah indikator makro yang menunjukkan tren positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93 persen, melampaui target 4,60 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur pada 2025 tercatat 72,35, didukung peningkatan rata-rata lama sekolah dan akses pendidikan.
Di sektor kesehatan, usia harapan hidup meningkat menjadi 72,29 tahun, sementara akses air minum layak mencapai 86,99 persen.
Selain itu, angka kemiskinan di Lombok Timur menurun menjadi 13,53 persen, seiring dengan efektivitas program perlindungan sosial yang menjangkau lebih dari target penerima manfaat.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap indikator yang belum optimal guna meningkatkan kualitas pembangunan ke depan” ucapnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah setempat. (AK)
Editor : R9







