Kuasa Hukum Klaim Tersangka Korupsi Chromebook Lombok Timur Dijadikan “Tumbal Penguasa”

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur, newsline.id – Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur terus bergulir. Kuasa hukum dari seorang tersangka berinisial S mengklaim bahwa kliennya bukan aktor utama dalam perkara tersebut, melainkan hanya dijadikan “tumbal penguasa” oleh pihak yang memiliki kendali lebih besar dalam proses pengadaan.

Menurut pihak kuasa hukum, Abdul Muhid mengatakan S hanya menjalankan tugas administratif sesuai instruksi atasan dan tidak pernah memiliki kewenangan dalam menentukan vendor, spesifikasi barang, maupun proses penganggaran. Mereka menegaskan bahwa posisi S berada di level subordinat yang tidak dapat menolak perintah dari atasan.

“Klien kami hanya menjalankan tugas teknis. Keputusan strategis berada pada pihak-pihak tertentu yang saat ini justru belum tersentuh secara maksimal,” ujar Abdul Muhid, Selasa (18/11).

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menilai sorotan penyidik terlalu banyak diarahkan kepada S, sementara aktor pengambil kebijakan yang dianggap lebih dominan dan memiliki peran sentral dalam menentukan alur proyek belum diungkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini mencuat setelah sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaan distribusi dan nilai proyek. Proses pengadaan di sejumlah daerah dinilai tidak sesuai prosedur administrasi dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Di Lombok Timur, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait, mulai dari pejabat dinas, panitia pengadaan, hingga tenaga teknis yang terlibat dalam alur administrasi proyek.

Sementara itu, aparat penegak hukum memastikan proses penyidikan masih berjalan intensif dan pemeriksaan akan dilakukan kepada seluruh pihak yang terkait. Penyidik menegaskan bahwa mereka bekerja secara profesional dan tidak menargetkan pihak tertentu tanpa dasar bukti yang kuat.

“Kami menggali keterangan dari semua pihak yang dianggap mengetahui alur pengadaan. Tidak ada pihak yang diistimewakan,” demikian pernyataan singkat dari salah satu pejabat penegak hukum terkait pendalaman kasus ini.

Penulis : Axl Kane (AM)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat
BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Lombok Timur Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih
Sekda Lotim Tutup TC MTQ XXXI NTB 2026, Optimisme Kafilah Menguat
Tasyakuran Penamatan MTs Fathul Muin NW Montong Tangi Dibanjiri Air Mata Haru
TMMD Ke-128 di Paok Lombok Resmi Ditutup, Danrem 162/WB Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat
Pendapatan Tembus Rp2,9 Miliar, PD Agro Selaparang Diminta Perkuat Tata Kelola
Bupati Lombok Timur Hadiri Tasyakuran Penamatan Santri YPP Darul Iman Wattaqwa NW

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:38 WITA

GASAK NTB Ingatkan Aksi PPS Tidak Ganggu Fasilitas Vital dan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:16 WITA

BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WITA

Sekda Lotim Tutup TC MTQ XXXI NTB 2026, Optimisme Kafilah Menguat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WITA

Tasyakuran Penamatan MTs Fathul Muin NW Montong Tangi Dibanjiri Air Mata Haru

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:10 WITA

TMMD Ke-128 di Paok Lombok Resmi Ditutup, Danrem 162/WB Apresiasi Sinergi TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

Ekonomi Pembangunan

BPS dan Pemkab Lotim Perkuat SDM Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:16 WITA