Kuasa Hukum Klaim Tersangka Korupsi Chromebook Lombok Timur Dijadikan “Tumbal Penguasa”

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur, newsline.id – Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur terus bergulir. Kuasa hukum dari seorang tersangka berinisial S mengklaim bahwa kliennya bukan aktor utama dalam perkara tersebut, melainkan hanya dijadikan “tumbal penguasa” oleh pihak yang memiliki kendali lebih besar dalam proses pengadaan.

Menurut pihak kuasa hukum, Abdul Muhid mengatakan S hanya menjalankan tugas administratif sesuai instruksi atasan dan tidak pernah memiliki kewenangan dalam menentukan vendor, spesifikasi barang, maupun proses penganggaran. Mereka menegaskan bahwa posisi S berada di level subordinat yang tidak dapat menolak perintah dari atasan.

“Klien kami hanya menjalankan tugas teknis. Keputusan strategis berada pada pihak-pihak tertentu yang saat ini justru belum tersentuh secara maksimal,” ujar Abdul Muhid, Selasa (18/11).

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menilai sorotan penyidik terlalu banyak diarahkan kepada S, sementara aktor pengambil kebijakan yang dianggap lebih dominan dan memiliki peran sentral dalam menentukan alur proyek belum diungkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini mencuat setelah sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaan distribusi dan nilai proyek. Proses pengadaan di sejumlah daerah dinilai tidak sesuai prosedur administrasi dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Di Lombok Timur, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait, mulai dari pejabat dinas, panitia pengadaan, hingga tenaga teknis yang terlibat dalam alur administrasi proyek.

Sementara itu, aparat penegak hukum memastikan proses penyidikan masih berjalan intensif dan pemeriksaan akan dilakukan kepada seluruh pihak yang terkait. Penyidik menegaskan bahwa mereka bekerja secara profesional dan tidak menargetkan pihak tertentu tanpa dasar bukti yang kuat.

“Kami menggali keterangan dari semua pihak yang dianggap mengetahui alur pengadaan. Tidak ada pihak yang diistimewakan,” demikian pernyataan singkat dari salah satu pejabat penegak hukum terkait pendalaman kasus ini.

Penulis : Axl Kane (AM)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS
127 Desa di Lotim Belum Bangun KDKMP, Bupati: Manfaatkan Rp1 Miliar dari Negara, Cari Solusi Lahan
Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan
KKN ITSkes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan PMT untuk 55 Balita Stunting di Pringgabaya Utara
Bupati Lotim Lepas 80 Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Sekda Lotim Buka Jeruk Manis Festival IV, Apresiasi Kemandirian Desa dan Warisan Adat Kayu Jejeneng
Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna
Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:20 WITA

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS

Senin, 7 September 2026 - 16:48 WITA

127 Desa di Lotim Belum Bangun KDKMP, Bupati: Manfaatkan Rp1 Miliar dari Negara, Cari Solusi Lahan

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:38 WITA

KKN ITSkes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan PMT untuk 55 Balita Stunting di Pringgabaya Utara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:44 WITA

Bupati Lotim Lepas 80 Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Berita Terbaru