Kuasa Hukum Klaim Tersangka Korupsi Chromebook Lombok Timur Dijadikan “Tumbal Penguasa”

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur, newsline.id – Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur terus bergulir. Kuasa hukum dari seorang tersangka berinisial S mengklaim bahwa kliennya bukan aktor utama dalam perkara tersebut, melainkan hanya dijadikan “tumbal penguasa” oleh pihak yang memiliki kendali lebih besar dalam proses pengadaan.

Menurut pihak kuasa hukum, Abdul Muhid mengatakan S hanya menjalankan tugas administratif sesuai instruksi atasan dan tidak pernah memiliki kewenangan dalam menentukan vendor, spesifikasi barang, maupun proses penganggaran. Mereka menegaskan bahwa posisi S berada di level subordinat yang tidak dapat menolak perintah dari atasan.

“Klien kami hanya menjalankan tugas teknis. Keputusan strategis berada pada pihak-pihak tertentu yang saat ini justru belum tersentuh secara maksimal,” ujar Abdul Muhid, Selasa (18/11).

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menilai sorotan penyidik terlalu banyak diarahkan kepada S, sementara aktor pengambil kebijakan yang dianggap lebih dominan dan memiliki peran sentral dalam menentukan alur proyek belum diungkap secara terang benderang oleh aparat penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini mencuat setelah sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaan distribusi dan nilai proyek. Proses pengadaan di sejumlah daerah dinilai tidak sesuai prosedur administrasi dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Di Lombok Timur, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait, mulai dari pejabat dinas, panitia pengadaan, hingga tenaga teknis yang terlibat dalam alur administrasi proyek.

Sementara itu, aparat penegak hukum memastikan proses penyidikan masih berjalan intensif dan pemeriksaan akan dilakukan kepada seluruh pihak yang terkait. Penyidik menegaskan bahwa mereka bekerja secara profesional dan tidak menargetkan pihak tertentu tanpa dasar bukti yang kuat.

“Kami menggali keterangan dari semua pihak yang dianggap mengetahui alur pengadaan. Tidak ada pihak yang diistimewakan,” demikian pernyataan singkat dari salah satu pejabat penegak hukum terkait pendalaman kasus ini.

Penulis : Axl Kane (AM)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan KKN ITSkes Muhammadiyah Selong, 341 Warga Pringgabaya Utara Sukses Migrasi ke KTP Digital
Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur
DPK HIMMAH NWDI Fakultas Teknik Buka HIMMAH Teknik Mengabdi 2026, Fokus Transformasi Digital di Tembeng Putik
GASAK NTB Kritik Parpol yang Dinilai Abaikan Caleg Tak Terpilih Pasca Pemilu
Festival Peresean Kembang Kuning Ditutup, Bupati Lotim Dorong Festival Peresean Digelar Empat Kali Setahun
Gedung Serbaguna Disiapkan Jadi Ikon Baru Lombok Timur, Siap Tampung 2.000 Orang
Rotasi Jabatan untuk Kemajuan Daerah, Bupati Lotim Ajak Pejabat Kerja Bersama
Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:52 WITA

Gebrakan KKN ITSkes Muhammadiyah Selong, 341 Warga Pringgabaya Utara Sukses Migrasi ke KTP Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17 WITA

Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu, PMII Apresiasi Kapolres Lombok Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:57 WITA

DPK HIMMAH NWDI Fakultas Teknik Buka HIMMAH Teknik Mengabdi 2026, Fokus Transformasi Digital di Tembeng Putik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:10 WITA

GASAK NTB Kritik Parpol yang Dinilai Abaikan Caleg Tak Terpilih Pasca Pemilu

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:43 WITA

Festival Peresean Kembang Kuning Ditutup, Bupati Lotim Dorong Festival Peresean Digelar Empat Kali Setahun

Berita Terbaru