Selong, newsline.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur menargetkan peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga Rp25 miliar–Rp30 miliar pada 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap program pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
Ketua Baznas Lombok Timur Muhammad Kamli mengatakan Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan fungsi sosial, kemanusiaan, keagamaan, serta pendidikan.
“Baznas berada di sisi pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Di Kanan Presiden ada Baznas, di Kanan Gubernur ada Baznas, dan di Kanan Bupati juga ada Baznas yang mendampingi,” kata Kamli, Kamis (8/1).
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak pernah lepas dari tanggung jawab sosial kemasyarakatan, termasuk dalam penanganan persoalan kemanusiaan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Baznas hadir untuk membantu dan mendukung pemerintah agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bidang sosial, kemanusiaan, pendidikan, maupun kesehatan,” ujarnya.
Kamli menyebutkan capaian penghimpunan ZIS Baznas Lombok Timur pada 2025 tercatat sekitar Rp15 miliar, meskipun periode pengelolaan efektif hanya berlangsung selama lima bulan.
“Awalnya kami menargetkan 2026 di angka Rp20 miliar, namun dengan dukungan dan keterlibatan aktif bupati dalam mendorong sumber-sumber baru, target tersebut berpotensi meningkat hingga Rp25 miliar sampai Rp30 miliar,” katanya.
Menurut dia, selama ini penghimpunan zakat masih banyak bergantung pada aparatur sipil negara (ASN). Namun, Baznas mulai memperluas basis muzaki dari kalangan pengusaha dan masyarakat mampu.
“Tidak hanya ASN. Saat ini sudah ada sekitar 45 muzaki baru, termasuk pengusaha dan pemilik usaha, yang siap menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas,” ujarnya.
Ia mencontohkan salah satu pengusaha rumah makan MBG di Lombok Timur yang telah menyalurkan zakat usaha secara rutin selama dua bulan terakhir sejak mulai beroperasi.
“Potensi dari sektor usaha cukup besar. Dari satu pelaku usaha saja, potensi zakatnya bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Kami berharap ini bisa menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya,” kata Kamli.
Selain itu, Baznas Lombok Timur juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai konsisten menyalurkan ZIS melalui Baznas, di antaranya lembaga perbankan dan pelaku usaha daerah.
Kamli menambahkan, penyaluran zakat melalui Baznas juga memberikan manfaat bagi perusahaan karena diatur dalam regulasi nasional.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan, zakat yang disalurkan melalui Baznas dapat menjadi pengurang kewajiban pajak hingga 25 persen,” ujarnya.
Dana ZIS yang dihimpun tersebut akan dialokasikan untuk program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di Lombok Timur. (AK)
Editor : R9









