Restorative Justice Dikedepankan, Polisi Libatkan Tokoh Adat Lindungi Anak di Lingsar

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingsar, newsline.id— Polsek Lingsar mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan kesalahpahaman antarwarga di wilayah hukumnya. Mediasi berlangsung di kantor desa, Kamis (29/01/2026) pagi, dengan melibatkan perangkat desa, aparat kewilayahan, serta tokoh adat setempat.

“Restorative justice kami kedepankan dengan melibatkan tokoh adat dan perangkat desa. Perlindungan anak tetap jadi prioritas, sekaligus menjaga keharmonisan keluarga dan lingkungan,” ujar Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan, saat dikonfirmasi terpisah, Jumat (30/01/2026).

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Lingsar memfasilitasi dialog bersama kepala desa, kepala dusun, Babinsa, dan Ketua Banjar. Kehadiran tokoh adat memberi ruang musyawarah berbasis nilai lokal, sekaligus menjaga keseimbangan rasa keadilan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesalahpahaman bermula dari peristiwa yang dialami seorang anak berusia 12 tahun, sebut saja Cempaka, saat berada di kamar mandi hingga merasa kaget dan berteriak. Dampak psikologis terhadap anak menjadi perhatian utama dalam proses mediasi. Keluarga korban diwakili ayah dan nenek, sementara pihak terlapor hadir langsung untuk memberikan klarifikasi.

Dialog berjalan terbuka dan berimbang. Pihak terlapor menjelaskan aktivitas di sekitar lokasi saat kejadian yang berkaitan dengan pembersihan halaman dan saluran pembuangan. Dalam proses tersebut tidak ditemukan adanya tindakan seperti dugaan awal. Hubungan kekerabatan dekat antara kedua pihak juga terungkap dan menjadi pertimbangan penting dalam musyawarah.

Kesepakatan damai akhirnya dicapai melalui musyawarah yang dituangkan dalam surat pernyataan. Pendekatan ini menitikberatkan pemulihan hubungan keluarga, ketenangan anak, serta keharmonisan lingkungan tanpa mengesampingkan nilai perlindungan anak.

Selama proses mediasi, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan konflik serupa di kemudian hari. (AK)

Editor : R9

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Selong deklarasikan zero HALINAR wujudkan lingkungan bersih dan aman
Legislator DPR apresiasi pengawasan Lapas Bangli, minta maaf atas kritik sebelumnya
Menteri Imipas tegaskan komitmen berantas narkotika di lapas dan rutan
Kapolda NTB dan Polisi Federal Australia bahas pencegahan TPPO dan eksploitasi anak
Lapas Selong ikuti pelantikan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas NTB
Polresta Mataram Teken Pakta Integritas, Tegaskan Rekrutmen Polri Transparan
Terduga Pencuri di Pasar Kebon Roek Diamankan Polisi dari Amukan Massa
Polda NTB Kantongi Nama Pengedar, Intensifkan Pemberantasan Narkoba di Mataram

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:36 WITA

Lapas Selong deklarasikan zero HALINAR wujudkan lingkungan bersih dan aman

Minggu, 12 April 2026 - 22:59 WITA

Legislator DPR apresiasi pengawasan Lapas Bangli, minta maaf atas kritik sebelumnya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:53 WITA

Menteri Imipas tegaskan komitmen berantas narkotika di lapas dan rutan

Kamis, 9 April 2026 - 21:12 WITA

Kapolda NTB dan Polisi Federal Australia bahas pencegahan TPPO dan eksploitasi anak

Rabu, 8 April 2026 - 20:28 WITA

Lapas Selong ikuti pelantikan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas NTB

Berita Terbaru

Mataram

Musrenbang NTB fokus penurunan kemiskinan dan penguatan SDM

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:45 WITA

Pemerintahan

Gubernur Iqbal tekankan peran strategis pers dalam kebijakan publik

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:29 WITA