Mataram, newsline.id – Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audit terhadap ratusan paket proyek yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB karena belum tuntas hingga akhir 2025.
Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman mengatakan audit menyasar proyek pembangunan irigasi dan jalan tani yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
“Yang pokir sekarang terutama di Dinas Pertanian, khususnya irigasi dan jalan tani,” ujar Budi, Kamis (15/1).
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan jumlah proyek yang diperiksa mencapai lebih dari 200 paket dengan total nilai anggaran sekitar Rp30 miliar. Mayoritas paket tersebut berasal dari dana pokir DPRD NTB tahun anggaran 2025.
“Saya tidak tahu persis berapa yang murni pokir, tapi kebanyakan itu,” katanya.
Menurut Budi, dari ratusan paket proyek tersebut terdapat pekerjaan yang secara fisik telah selesai namun belum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST), sementara sebagian lainnya belum selesai dan belum di-BAST. Kondisi tersebut menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat NTB.
Tim audit telah diterjunkan ke lapangan sejak awal pekan ini dan melakukan pemeriksaan di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
“Tim sudah turun sejak Senin dan tersebar di 10 kabupaten,” ucapnya.
Budi menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait adanya proyek yang sama sekali belum dikerjakan, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kalau laporan itu belum saya terima, jadi saya tidak berani menyampaikan pernyataan,” tandasnya.
Ia mengakui audit di lapangan menghadapi kendala cuaca, seperti hujan dan angin kencang di sejumlah daerah, namun tim tetap diminta bekerja karena keterbatasan waktu pemeriksaan.
“Kemarin di Dompu hujan angin, tapi tetap saya minta jalan,” ujarnya.
Meski data awal hasil audit mulai terkumpul, Inspektorat NTB belum menarik kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dan difinalisasi.
“Data sudah masuk, tapi belum final,” tegas Budi.
Terkait kemungkinan sanksi atau tindak lanjut hukum atas keterlambatan proyek, Budi menyatakan hal tersebut baru dapat ditentukan setelah hasil audit dianalisis secara menyeluruh.
“Kita tunggu hasil audit,” pungkasnya.







