Ratusan Proyek Pokir DPRD NTB di Dinas Pertanian Diaudit Inspektorat

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id – Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audit terhadap ratusan paket proyek yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB karena belum tuntas hingga akhir 2025.

Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman mengatakan audit menyasar proyek pembangunan irigasi dan jalan tani yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

“Yang pokir sekarang terutama di Dinas Pertanian, khususnya irigasi dan jalan tani,” ujar Budi, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan jumlah proyek yang diperiksa mencapai lebih dari 200 paket dengan total nilai anggaran sekitar Rp30 miliar. Mayoritas paket tersebut berasal dari dana pokir DPRD NTB tahun anggaran 2025.

“Saya tidak tahu persis berapa yang murni pokir, tapi kebanyakan itu,” katanya.

Menurut Budi, dari ratusan paket proyek tersebut terdapat pekerjaan yang secara fisik telah selesai namun belum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST), sementara sebagian lainnya belum selesai dan belum di-BAST. Kondisi tersebut menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat NTB.

Tim audit telah diterjunkan ke lapangan sejak awal pekan ini dan melakukan pemeriksaan di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

“Tim sudah turun sejak Senin dan tersebar di 10 kabupaten,” ucapnya.

Budi menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait adanya proyek yang sama sekali belum dikerjakan, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kalau laporan itu belum saya terima, jadi saya tidak berani menyampaikan pernyataan,” tandasnya.

Ia mengakui audit di lapangan menghadapi kendala cuaca, seperti hujan dan angin kencang di sejumlah daerah, namun tim tetap diminta bekerja karena keterbatasan waktu pemeriksaan.

“Kemarin di Dompu hujan angin, tapi tetap saya minta jalan,” ujarnya.

Meski data awal hasil audit mulai terkumpul, Inspektorat NTB belum menarik kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dan difinalisasi.

“Data sudah masuk, tapi belum final,” tegas Budi.

Terkait kemungkinan sanksi atau tindak lanjut hukum atas keterlambatan proyek, Budi menyatakan hal tersebut baru dapat ditentukan setelah hasil audit dianalisis secara menyeluruh.

“Kita tunggu hasil audit,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS
127 Desa di Lotim Belum Bangun KDKMP, Bupati: Manfaatkan Rp1 Miliar dari Negara, Cari Solusi Lahan
Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan
Bupati Lotim Lepas 80 Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna
Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat
Pemkab Lombok Timur Targetkan 501.104 KK dalam Pendataan Perlinsos, Percepatan Satu Data Indonesia
Bupati Lombok Timur Paparkan Capaian Ekonomi 7,93 Persen di Virtual Assessment TPAKD Award 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:20 WITA

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS

Senin, 7 September 2026 - 16:48 WITA

127 Desa di Lotim Belum Bangun KDKMP, Bupati: Manfaatkan Rp1 Miliar dari Negara, Cari Solusi Lahan

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:44 WITA

Bupati Lotim Lepas 80 Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna

Berita Terbaru