Pemprov NTB Tetapkan UMP 2026 Naik Jadi Rp2,67 Juta

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB Tahun 2026 sebesar Rp2.673.861 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-683 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Desember 2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan penetapan UMP 2026 dilakukan melalui mekanisme tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.“Pengusulan UMP dilakukan melalui mekanisme tiga pihak, yakni pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja,” ujarnya.

Ia menyebutkan besaran UMP NTB 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp70.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai tersebut dipilih dari opsi tengah hasil simulasi formula pengupahan nasional yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari sejumlah opsi berdasarkan formula nasional, kami memilih angka tengah,” katanya.

Penetapan UMP NTB 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Gubernur menambahkan bahwa pengawasan menjadi fokus utama setelah penetapan UMP, mengingat masih terdapat perusahaan yang belum sepenuhnya melaksanakan ketentuan upah minimum.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Muslim menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan membayar upah sesuai UMP yang telah ditetapkan.

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS
127 Desa di Lotim Belum Bangun KDKMP, Bupati: Manfaatkan Rp1 Miliar dari Negara, Cari Solusi Lahan
Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan
Bupati Lotim Lepas 80 Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna
Dua Kali Kebakaran TNGR Berhasil Dikendalikan, Bupati Lotim Khawatir Isu Internasional dan Ajukan Bantuan Pusat
Pemkab Lombok Timur Targetkan 501.104 KK dalam Pendataan Perlinsos, Percepatan Satu Data Indonesia
Bupati Lombok Timur Paparkan Capaian Ekonomi 7,93 Persen di Virtual Assessment TPAKD Award 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:20 WITA

20 Peserta Ikuti Pelatihan Kompetensi, Bupati Lotim Serahkan Bantuan Peralatan DBH-CHT dan Santunan BPJS

Senin, 7 September 2026 - 16:48 WITA

127 Desa di Lotim Belum Bangun KDKMP, Bupati: Manfaatkan Rp1 Miliar dari Negara, Cari Solusi Lahan

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Lotim Tegaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Siapkan Rp200 Miliar untuk Jalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:44 WITA

Bupati Lotim Lepas 80 Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS 2027 Rp3,176 Triliun, DPRD Setujui Dua Raperda di Paripurna

Berita Terbaru