Pemprov NTB Tetapkan UMP 2026 Naik Jadi Rp2,67 Juta

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, newsline.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB Tahun 2026 sebesar Rp2.673.861 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-683 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Desember 2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan penetapan UMP 2026 dilakukan melalui mekanisme tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.“Pengusulan UMP dilakukan melalui mekanisme tiga pihak, yakni pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja,” ujarnya.

Ia menyebutkan besaran UMP NTB 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp70.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai tersebut dipilih dari opsi tengah hasil simulasi formula pengupahan nasional yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari sejumlah opsi berdasarkan formula nasional, kami memilih angka tengah,” katanya.

Penetapan UMP NTB 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Gubernur menambahkan bahwa pengawasan menjadi fokus utama setelah penetapan UMP, mengingat masih terdapat perusahaan yang belum sepenuhnya melaksanakan ketentuan upah minimum.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Muslim menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan membayar upah sesuai UMP yang telah ditetapkan.

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Jabatan untuk Kemajuan Daerah, Bupati Lotim Ajak Pejabat Kerja Bersama
Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31
Peletakan Batu Pertama Yayasan Shirotul Khair, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi Lombok Timur
Pemkab Lotim Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan, Empat Kecamatan Akan Miliki RDTR
Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan
Sekda Lotim Bacakan Amanat BPIP, Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup
Polda NTB Ungkap Jaringan Curanmor Antarprovinsi, Delapan Orang Diamankan
BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG, Korban Alami Kerugian Rp950 Juta

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:20 WITA

Rotasi Jabatan untuk Kemajuan Daerah, Bupati Lotim Ajak Pejabat Kerja Bersama

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:03 WITA

Bupati Lombok Timur Lepas Rombongan Pawai Ta’aruf MTQ NTB ke-31

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:40 WITA

Peletakan Batu Pertama Yayasan Shirotul Khair, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi Lombok Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:38 WITA

Pemkab Lotim Siapkan Ruang Investasi Berkelanjutan, Empat Kecamatan Akan Miliki RDTR

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:48 WITA

Enam Pejabat Pemkab Lotim Ikuti PKN II, Wabup Lotim Hadiri Pembukaan

Berita Terbaru