Muda Mandalika Soroti Fungsi Pengawasan Satgas MBG Lombok Timur

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur, newsline.id – Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur menuai sorotan publik. Fungsi pengawasan dan evaluasi Satgas dinilai belum berjalan optimal sebagaimana mandat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Daerah.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program nasional yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan makanan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui sebagai upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Untuk menjamin tata kelola yang baik, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.7/4072/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah membentuk Satgas MBG. Satgas tersebut terdiri dari unsur perangkat daerah dan instansi terkait dengan tugas utama melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pelaporan program di tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

ads.480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hampir satu tahun pelaksanaan MBG di Kabupaten Lombok Timur, berbagai persoalan mencuat ke permukaan. Beberapa laporan media mengungkap dugaan kasus siswa mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG, persoalan standar kebersihan dapur (SLHS), tata kelola limbah, hingga polemik lahan dan dugaan praktik pungutan liar dalam proses administrasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas fungsi pengawasan Satgas MBG Lombok Timur. Ketua Muda Mandalika, Kadir Djailani menyebut, Satgas terkesan lebih mengedepankan dalih “percepatan program” tanpa diimbangi kontrol kualitas dan evaluasi berkala terhadap dapur-dapur MBG yang bermasalah.

Secara normatif, berdasarkan mandat Surat Edaran Mendagri Tahun 2025, Satgas memiliki tanggung jawab tidak hanya pada aspek percepatan distribusi, tetapi juga memastikan standar keamanan pangan, higienitas, kepatuhan administrasi, serta akuntabilitas pelaporan. Evaluasi rutin dan transparansi laporan kepada kepala daerah maupun pemerintah pusat merupakan bagian integral dari fungsi tersebut.

Pengawasan yang lemah berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini. Apalagi MBG menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil, sehingga aspek keamanan dan kualitas tidak bisa ditawar.

Kadir juga menegaskan bahwa Satgas MBG Daerah seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada kompromi terhadap standar kesehatan dan tata kelola. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas wajib merekomendasikan tindakan korektif, penghentian sementara operasional dapur bermasalah, hingga pelaporan kepada aparat berwenang bila terdapat unsur pidana.

Hingga berita ini dirilis, publik masih menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terkait:

– Bentuk perencanaan preventif yang telah dilakukan Satgas untuk mencegah dapur MBG bermasalah.

– Mekanisme evaluasi berkala yang diterapkan.

– Laporan resmi Satgas kepada pemerintah provinsi maupun kementerian terkait.

– Langkah tegas terhadap temuan dugaan pelanggaran di lapangan.

Program MBG pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk membangun generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme pelaksana di daerah.

Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian mengambil tindakan tegas menjadi kunci agar MBG di Lombok Timur benar-benar menghadirkan manfaat, bukan sekadar simbol kebijakan percepatan tanpa pengawasan yang memadai. (AK)

Follow WhatsApp Channel ntb.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Fondasi Ideologi dan Militansi, DPK HIMMAH NWDI Fakultas Teknik Gelar Pembaiatan WAPA 1
Polda NTB Amankan BBM Pertalite 1,7 Ton di Lombok Timur, Mobil Pengangkut Ikut Disita
Bangun Kesadaran Hidup Sehat, Pemkab Lotim Bersama YJI Dorong Pencegahan Penyakit Jantung
GMNI Lotim Pertanyakan Masa Jabatan Plt Dirut PDAM yang Dinilai Melebihi Ketentuan
21 Pejabat Pemkab Lombok Timur Dilantik, Bupati Tekankan Etika dan Pelayanan
Keberkahan Alam Sambelia, Bupati Lotim Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Bupati Lotim Serahkan Bantuan BAZNAS ke 60 Pedagang Pasar Tenten, Ingatkan Kebersihan
DPK HIMMAH NWDI Fakultas Teknik Perkuat Fondasi Kader Lewat Pra Wahana Pengkaderan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:49 WITA

Perkuat Fondasi Ideologi dan Militansi, DPK HIMMAH NWDI Fakultas Teknik Gelar Pembaiatan WAPA 1

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Polda NTB Amankan BBM Pertalite 1,7 Ton di Lombok Timur, Mobil Pengangkut Ikut Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Bangun Kesadaran Hidup Sehat, Pemkab Lotim Bersama YJI Dorong Pencegahan Penyakit Jantung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:25 WITA

GMNI Lotim Pertanyakan Masa Jabatan Plt Dirut PDAM yang Dinilai Melebihi Ketentuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:09 WITA

21 Pejabat Pemkab Lombok Timur Dilantik, Bupati Tekankan Etika dan Pelayanan

Berita Terbaru