selong, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diminta memperketat pengendalian dan pencegahan korupsi setelah skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) hingga 7 Desember 2025 menempatkan daerah itu di peringkat keempat Provinsi NTB.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengatakan posisi tersebut belum mencerminkan kinerja optimal, terutama pada aspek perencanaan anggaran.
“Kalau saya lihat dari peringkat kita ini, ini disebabkan oleh perencanaan kita yang tidak matang,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Kantor Bupati, Senin (8/12).
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta percepatan penyusunan dokumen anggaran serta memastikan pelaksanaan program selaras dengan perencanaan.
“Perencanaan yang mantap harus kita lakukan. Akan tetapi jangan sampai perencanaannya bagus tapi pelaksanaannya tidak karuan,” katanya.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK, Dian Patria, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa korupsi umumnya berawal dari perencanaan atau unit layanan pengadaan (ULP).
“pencegahan harus dilakukan dengan membangun sistem data dan informasi yang terintegrasi, menutup titik rawan, serta mengawal pelaksanaan kebijakan”ucapnya.
Ia menegaskan KPK siap mendampingi pemerintah daerah terkait sejumlah isu yang menjadi sorotan, termasuk tambak dan aset daerah.
Dian juga meminta pemerintah daerah melepaskan ego sektoral dalam penyusunan program, terutama terkait pokok pikiran anggota dewan, agar pelaksanaannya tetap mengacu pada RPJMD. Ia mendorong percepatan realisasi belanja modal dan peningkatan kapasitas pegawai sebagai bagian dari penguatan pengendalian internal.
Penulis : R9








