Selong, ntb.newsline.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar Workshop Kegiatan Sterilisasi dan Vaksinasi Anjing Liar sebagai langkah mencari solusi efektif dalam pengendalian populasi anjing liar yang belakangan menimbulkan keresahan masyarakat.
Workshop yang berlangsung di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kamis (30/04/2026), tersebut dihadiri dokter hewan lingkup dinas terkait, Dinas Kesehatan, NGO pemerhati hewan, hingga perwakilan lembaga asal Jerman.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa langkah eliminasi terhadap anjing liar bukan lagi solusi yang direkomendasikan dalam penanganan populasi hewan liar.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, selain mempertimbangkan aspek kesejahteraan hewan, Lombok sebagai daerah tujuan wisata juga akan mendapat sorotan dari pemerhati hewan internasional apabila mengambil langkah eliminasi massal.
“Untuk mengatasi itu eliminasi bukan jalan yang recommended. Paling efektif adalah sterilisasi. Tapi sterilisasi ini tidak bisa sporadis dan harus berkelanjutan,” ujar Edwin.
Wabup menjelaskan, pengendalian populasi anjing liar membutuhkan strategi jangka panjang serta dukungan berbagai pihak, mengingat pelaksanaan sterilisasi memerlukan tenaga, biaya, dan data populasi yang akurat.
Ia mengakui hingga saat ini Pemkab Lombok Timur belum memiliki data pasti terkait jumlah populasi anjing liar yang tersebar di wilayah tersebut.
Karena itu, Edwin berharap workshop tersebut mampu menghasilkan langkah konkret dan opsi kebijakan yang realistis untuk diterapkan di lapangan, termasuk dukungan dari NGO internasional di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Sehingga kita nanti diskusi itu punya opsi-opsi mana yang riil bisa kita laksanakan, mana yang bisa dibantu oleh NGO, mana yang bisa kita kerjakan sendiri,” katanya.
Selain persoalan populasi hewan liar, Wabup juga menyoroti persoalan sampah yang menjadi salah satu sumber makanan bagi anjing liar di kawasan permukiman.
Ia mengimbau masyarakat mulai membiasakan memilah sampah dari rumah tangga guna mengurangi timbunan sampah sekaligus menekan keberadaan anjing liar di lingkungan warga.
Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat lebih dari 170 kasus gigitan anjing liar di Lombok Timur. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, sudah tercatat sekitar 70 kasus gigitan.
Meski demikian, Lombok Timur hingga saat ini masih berstatus bebas rabies dan pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan status tersebut melalui langkah preventif dan penanganan yang lebih terukur.
Workshop tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan hewan, NGO, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pengendalian populasi anjing liar yang lebih humanis, efektif, dan berkelanjutan.
Penulis : Ak
Editor : Redaksi







