Selong, newsline.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik melantik tiga pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Selasa (10/3), di ruang kerja Sekretaris Daerah.
Pejabat yang dilantik yakni Lalu Yudi Aryanandar, SH., MM. sebagai Sekretaris Kecamatan Sakra, Baiq Husniatul Gaimah, SE. sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Baiq Ani Marfu’ah, SE. sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam.
Dalam sambutannya, Juaini Taofik mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat bekerja produktif serta memberikan kontribusi terbaik di tempat tugas yang baru.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Di awal pelantikan ini kita terima dengan lapang dada, ber-husnuzon dan terus berdoa, semoga di tempat baru lebih produktif, nyaman, dan bisa berkontribusi positif serta terbaik bagi entitas kita,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menyeimbangkan tujuan organisasi dengan kepentingan pribadi sebagai konsekuensi dari tugas dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, setiap ASN dituntut mengedepankan kepentingan organisasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan optimal.
Kepada Sekretaris Camat Sakra yang baru dilantik, Sekda berpesan agar mampu menjalin komunikasi yang baik dengan para kepala desa, tokoh masyarakat, serta membantu tugas camat dalam menjalankan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, kepada Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Bappeda, ia berharap pengalaman yang dimiliki dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan daerah.
Adapun kepada Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam, Sekda berharap pengalaman sebelumnya di Inspektorat dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di tingkat kelurahan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/128/KPSDM/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas, jabatan struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan ini turut disaksikan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Lombok Timur, Kepala BKPSDM beserta jajaran, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (AK)
Editor : R9









