Jakarta, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Dompu memperoleh alokasi 2.658 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah, di Jakarta, Kamis (15/1).
Wakil Bupati Dompu Syirajuddin mengatakan bantuan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Fokus pertemuan ini adalah memperjuangkan bantuan rumah tidak layak huni melalui program BSPS sebanyak 2.658 unit untuk Kabupaten Dompu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Syirajuddin menyebutkan, usulan Pemerintah Kabupaten Dompu mendapat respons positif dari Kementerian PKP sehingga alokasi bantuan dipastikan masuk dalam perencanaan APBN 2026. Menurut dia, bantuan tersebut diarahkan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Dompu.
Selain program BSPS, Kementerian PKP juga merespons usulan lanjutan terkait program Penataan dan Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) yang direncanakan berlanjut pada periode 2027 hingga 2029.
Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan Kementerian PKP berlangsung di Kantor Kementerian PKP dan turut dihadiri Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dompu Rahmat Hidayat, serta Ketua Partai Gelora Kabupaten Dompu Haerul.
Pemerintah Kabupaten Dompu menilai dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan program perumahan masyarakat, khususnya di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat penyesuaian transfer ke daerah.







