Selong, newline.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama DPRD setempat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama satu tahun, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (19/1/2026).
Sekretaris Daerah Lombok Timur sekaligus Ketua Satuan Tugas MBG, Muhammad Juaini Taofik, mengatakan evaluasi tersebut mencakup capaian program, kendala di lapangan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
“Kami mendorong sekolah-sekolah untuk memimpin langsung momen makan bersama. Sekolah yang memiliki komunikasi baik dengan SPPG terbukti mampu menjalankan program tanpa kendala berarti,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan, hingga saat ini terdapat 213 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar dalam sistem pelaksanaan MBG di Lombok Timur. Program tersebut menyasar peningkatan status gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan keluarga kurang mampu, melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.
Dalam evaluasi lapangan, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, antara lain masih perlunya edukasi terkait pola konsumsi yang sesuai serta penguatan seleksi dan pengawasan terhadap mitra penyedia makanan. Salah satu temuan terjadi di wilayah Kembangsari, di mana produk makanan seperti susu kedelai yang seharusnya dikonsumsi di lokasi justru dibawa pulang oleh siswa sehingga melewati batas waktu kelayakan.
Selain itu, rapat mencatat pentingnya peningkatan koordinasi di tingkat sekolah serta penguatan sinergi antara Satgas MBG, dapur MBG, dan mitra pelaksana guna mencegah kendala operasional serupa.
Evaluasi tersebut juga menyoroti dampak ekonomi dari program MBG yang dinilai turut menggerakkan aktivitas ekonomi lokal melalui rantai pasok bahan pangan dan distribusi.
Untuk perbaikan ke depan, peserta rapat menyepakati sejumlah langkah, antara lain memperkuat kepemimpinan dan komunikasi di tingkat sekolah, menajamkan proses seleksi dan audit mitra penyedia, membentuk bidang monitoring publik yang melibatkan unsur masyarakat, mengaktifkan sistem pelaporan yang belum berjalan optimal, serta memprioritaskan validasi data penerima manfaat sebagai dasar perencanaan anggaran.
Rapat evaluasi itu dihadiri perwakilan koordinator wilayah dan kecamatan MBG, pendamping program, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya penguatan lintas sektor. (AK)









