Mataram, newsline.id — Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal melantik 34 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Kamis (9/4), dengan menegaskan capaian kinerja sebagai indikator utama evaluasi jabatan.
Sebanyak 13 pejabat eselon II, 13 eselon III, dan delapan eselon IV dilantik di Pendopo Gubernur, menyusul pelantikan Sekretaris Daerah sebelumnya.
Gubernur menegaskan seluruh pejabat yang dilantik wajib menandatangani perjanjian kinerja dengan target yang harus dicapai dalam waktu enam bulan.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika dalam enam bulan target tidak tercapai, maka pejabat bersangkutan diminta mengundurkan diri,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah awal untuk mempercepat akselerasi program pembangunan yang dinilai masih tertinggal.
Ia juga meminta Sekda NTB menyiapkan indikator kinerja sebagai dasar evaluasi terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Iqbal mengakui keputusan pelantikan pejabat kerap memunculkan pro dan kontra, namun hal tersebut merupakan konsekuensi dalam pengambilan kebijakan publik.
Di sisi lain, ia mengingatkan tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, baik di tingkat global, nasional, maupun daerah, sehingga membutuhkan pola kerja yang lebih cepat dan efektif.
“Kita harus bekerja ekstra, cerdas, dan cepat karena tantangan ke depan semakin berat,” katanya.
Gubernur juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, sehingga seluruh OPD dituntut mampu meningkatkan pendapatan daerah serta bekerja secara efisien.
“pentingnya dukungan keluarga dalam menjaga integritas pejabat, namun mengingatkan agar tidak terjadi intervensi dalam urusan birokrasi”. Ucapnya
Pelantikan tersebut turut menetapkan sejumlah pejabat eselon II, antara lain kepala dinas di berbagai sektor strategis serta pejabat struktural di RSUD NTB dan Sekretariat Daerah. (Red)







