Mataram, newsline.id — Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI menjadi dasar pembenahan tata kelola pemerintahan daerah dan harus ditindaklanjuti secara nyata, Senin, (26/1)
“Setiap rekomendasi BPK kami perlakukan sebagai cermin evaluasi objektif untuk memperbaiki sistem dan pelayanan publik,” ujarnya saat penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTB Semester II 2025 Tahap II di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB.
Ia mengatakan temuan pemeriksaan pada sektor lingkungan dan kehutanan, pertambangan, serta Bank NTB Syariah menjadi pijakan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar pemenuhan administratif.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pada sektor kehutanan dan lingkungan, ia menegaskan tidak ada kompromi terhadap perusakan hutan dan penerbitan izin pertambangan rakyat dilakukan secara hati-hati.
“Hingga kini baru satu izin pertambangan rakyat diterbitkan sebagai proyek percontohan karena seluruh persyaratan lingkungan terpenuhi. Sekitar 15 blok lainnya belum kami terbitkan karena belum memenuhi ketentuan,” katanya.
Ia meminta Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperkuat pendampingan agar pengusul izin memahami standar perizinan, termasuk rencana pasca tambang.
Di bidang ketahanan pangan, ia menilai pengaktifan kembali jaringan irigasi lama lebih efektif dibanding pembangunan baru karena dapat mempercepat perluasan areal tanam.
“Sekitar 44 ribu hektare lahan berpotensi aktif kembali jika irigasi teknis difungsikan. Tahun 2026 kami targetkan revitalisasi irigasi dan pompanisasi seluas 14 ribu hektare,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan kapasitas penyimpanan hasil panen yang berdampak pada posisi tawar petani. Dari kebutuhan tampung sekitar 1,7 juta ton, kapasitas Bulog disebut baru 44 ribu ton dan swasta sekitar 100 ribu ton.
Pemprov NTB, katanya, berkomitmen memperkuat fasilitas penyimpanan dan tata niaga pangan serta menjaga harga pembelian pemerintah (HPP) gabah Rp6.500 per kilogram dan jagung Rp5.500 per kilogram.
Pada sektor perbankan daerah, ia menilai Bank NTB Syariah harus lebih berperan sebagai instrumen pembangunan ekonomi rakyat.
“Porsi kredit yang dominan ke ASN dan kecil ke masyarakat menjadi perhatian. Pembiayaan produktif untuk UMKM, PMI, peternakan, dan sektor rakyat harus diperbesar,” katanya.
Ia juga meminta perbaikan struktur pendanaan dan penguatan sinergi dengan BPR agar layanan keuangan mikro lebih menjangkau masyarakat.
Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan tegas, transparan, dan terukur.
“Kita ingin dikenang sebagai pemerintahan yang menyelesaikan masalah, bukan mewariskannya,” ujarnya.







