Selong, newsline.Id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur H. Lalu Aries memaparkan progres operasional Puskesmas Sakra Timur dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat di Kantor Camat Sakra Timur, Kamis (29/1).
Ia menjelaskan pembangunan fisik puskesmas tersebut telah rampung 100 persen pada Desember 2025 dan telah melalui tahap serah terima sementara (PHO). Tahapan berikutnya difokuskan pada penyiapan regulasi sebagai dasar operasional.
“Penyusunan peraturan bupati sudah berjalan. Kami sudah melakukan pembahasan bersama Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, BKPSDM, serta perwakilan DPRD,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, draf peraturan saat ini berada di Bagian Hukum dan sedang dalam proses sinkronisasi di Biro Hukum Provinsi. Sambil menunggu regulasi tuntas, Dinas Kesehatan menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) secara paralel.
Untuk tahap awal operasional, sebagian tenaga kesehatan dari Puskesmas Lepak akan dialihkan sementara guna mendukung layanan di Puskesmas Sakra Timur.
“Langkah ini kami ambil agar pelayanan yang sudah berjalan tidak terganggu. Skema seperti ini juga sudah kami terapkan di beberapa puskesmas baru sebelumnya,” katanya.
Aries memastikan sarana dan prasarana penunjang telah tersedia, termasuk peralatan medis yang sudah berada di lokasi sejak awal Januari. Setelah regulasi ditetapkan, proses dilanjutkan dengan pengurusan izin operasional, penetapan struktur organisasi, penunjukan kepala puskesmas melalui SK Bupati, serta penempatan tenaga kesehatan sesuai pemetaan SDM.
Setelah beroperasi, Puskesmas Sakra Timur akan didaftarkan ke Kementerian Kesehatan agar memiliki sistem pelaporan mandiri, terpisah dari Puskesmas Lepak, sekaligus mempersiapkan tahapan akreditasi.
“Jika akreditasi telah terpenuhi, barulah Puskesmas Sakra Timur bisa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami menargetkan awal tahun 2027 puskesmas ini sudah mandiri dan bekerja sama dengan BPJS,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Puskesmas Sakra Timur dapat memperluas pemerataan layanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah tersebut. (AK)
Editor : R9







