Selong, newsline.id – Bupati Lombok Timur Haerul Warisin melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2021, Selong, Kamis (8/1).
“Setelah dilantik, para pejabat diminta segera bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Saya yakin mereka sudah memahami karena berasal dari bidangnya,” kata Haerul Warisin.
Pejabat yang dilantik masing-masing Lalu Aries Fahrozi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur dan M. Nurul Wathoni sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait sekitar 1.600 tenaga honorer lokal Telaga yang belum menerima SK, ia mengatakan pemerintah daerah masih menunggu kewenangan dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan dari Presiden segera ada kewenangan kepada bupati untuk memperbolehkan mereka menerima SK bupati. Jika sudah ada SK bupati, persoalan pendapatan bisa sedikit kita atasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan para tenaga honorer tetap bekerja seperti biasa meskipun belum menerima SK.
“Mereka tetap bekerja normal,” ujarnya.
Menurut dia, pembiayaan operasional sementara bagi tenaga honorer masih mengacu pada sumber anggaran yang tersedia di masing-masing perangkat daerah, seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sektor pendidikan.
Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Bupati Lombok Timur menyerahkan SK perpanjangan PPPK secara simbolis yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur.
Terkait pengisian jabatan strategis lainnya, ia mengatakan pemerintah daerah masih melakukan evaluasi.
“Kita tidak boleh menempatkan orang secara sembarangan. Kita lihat dulu mana yang cocok, baru kita tempatkan,” tandasnya. (AK)
Editor : R9







