Mataram, newsline.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan langkah terukur untuk menangani persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan penanganan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).
“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” kata Iqbal dalam rapat koordinasi penanganan persampahan di ruang kerjanya, Rabu (21/1).
ADVERTISEMENT
.480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis. Langkah tersebut diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.
Pada saat yang sama, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE sebagai solusi jangka panjang yang dinilai lebih berkelanjutan dalam pengelolaan sampah regional.
Menurut Iqbal, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal pengembangan WTE. Pemerintah provinsi saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi, mengingat TPA Kebon Kongok melayani dua daerah, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTB.
Dalam skema pembiayaan penanganan jangka pendek, disepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemprov NTB juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.
“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga ke depan tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah,” kata Iqbal.







